Pengumuman
Dipublikasikan: 01 September 2026, 09:00 WIB
Pembentukan KPPS Pilkades Kedungwaringin 2026
Berdasarkan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kedungwaringin Nomor 04/SK-Pilkades/2026, dibuka kesempatan bagi seluruh warga masyarakat Desa Kedungwaringin yang berintegritas dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkades Tahun 2026.
Pendaftaran dibuka serentak di 4 posko dusun atau langsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Balai Pertemuan Desa Kedungwaringin. Persyaratan umum antara lain: WNI berdomisili di Desa Kedungwaringin, berusia minimal 17 tahun, berpendidikan paling rendah SLTA/sederajat, serta bersikap netral dan tidak menjadi tim sukses kandidat manapun.
Dikeluarkan secara resmi oleh Panitia Pilkades Kedungwaringin 2026
← Kembali ke Daftar Berita