Transparansi Rekapitulasi Suara
Publikasi digital perolehan suara Calon Kepala Desa Kedungwaringin berdasarkan formulir model C-Hasil plano TPS setelah pemungutan suara selesai.
QUICK COUNT (Hitung Cepat)
Menampilkan laporan cepat awal dari saksi/petugas di lapangan secara real-time. Bertujuan semata-mata untuk transparansi sementara publik dan bukan merupakan ketetapan hukum hasil pemilihan.
REKAPITULASI RESMI (Pleno)
Data rekapitulasi berjenjang yang diverifikasi dari dokumen fisik formulir C-Hasil plano seluruh 23 TPS dan disahkan melalui Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Modul Perhitungan Suara Belum Dibuka
Sistem Sirekap akan diaktifkan secara resmi pada hari pemungutan suara, Minggu, 20 September 2026 pukul 13.00 WIB setelah proses penghitungan suara di TPS dimulai.