Portal Resmi Panitia Pilkades Kedungwaringin 2026
Bukan E-Voting (Fisik di TPS) Portal Admin
INFO PANITIA
Selamat Datang di Portal Informasi Resmi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin Tahun 2026. Mari sukseskan Pilkades yang Damai, Transparan, dan Berintegritas!
Profil & Dasar Penyelenggaraan

Tentang Pilkades Kedungwaringin 2026

Informasi lengkap mengenai tujuan, landasan hukum, struktur panitia pemilihan, serta komitmen transparansi demokrasi desa.

Maksud dan Tujuan

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin Tahun 2026 diselenggarakan untuk memilih Kepala Desa periode masa jabatan 2026–2032 secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pilkades merupakan sarana kedaulatan masyarakat desa guna melahirkan kepemimpinan yang amanah, visioner, dan mampu memajukan kesejahteraan warga di 4 Dusun Desa Kedungwaringin.

Mekanisme Pemungutan Suara Luring (Fisik)

Website ini berfungsi secara eksklusif sebagai Portal Informasi Publik dan Administrasi Panitia. Website ini BUKAN sistem pemungutan suara elektronik (E-Voting). Seluruh proses pencoblosan surat suara sah dilaksanakan secara fisik, rahasia, dan langsung di bilik suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Minggu, 20 September 2026.

Dasar Hukum Penyelenggaraan

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya (UU No. 3 Tahun 2024).
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa jo. Permendagri Nomor 72 Tahun 2020.
  • Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kebijakan Perlindungan Data Pribadi (PDP)

Panitia menerapkan prinsip minimalisasi data dan perlindungan privasi sesuai amanat UU No. 27/2022. Pada portal publik:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) disamarkan secara otomatis (contoh: 3216********0001).
  • Pencarian status DPT dibatasi laju pencariannya (*rate-limited*) guna mencegah *data harvesting*.
  • Tidak ada data kontak, nomor telepon, atau data sensitif warga yang ditampilkan ke ranah publik.

Struktur Panitia & Pengelola Sistem

Pimpinan, Kesekretariatan, Seksi Operasional, & Tim IT

Lihat Halaman Struktur

Ketahui lebih lanjut susunan lengkap Panitia Pemilihan Kepala Desa Kedungwaringin 2026, termasuk Tim Teknologi Informasi (IT) yang bertugas mengelola portal web, verifikasi data pemilih DPT, dan sistem rekapitulasi suara Sirekap.

Sekretariat & Nara Hubung Resmi

Layanan informasi, konsultasi pemilih, dan posko pengaduan masyarakat

Alamat Kantor Sekretariat

Gedung Serbaguna Desa Kedungwaringin, Jl. Raya Kedungwaringin No. 12, Kec. Kedungwaringin, Kab. Bekasi 17540.

Waktu Layanan: Senin – Sabtu, 08.00 – 16.00 WIB

Nara Hubung Bantuan & Pengaduan
0851-5956-3345

Hotline WhatsApp & Panggilan Suara Panitia

Hubungi via WhatsApp